Jumat, 15 April 2016

20 Jenis Jenis Narkoba : Gambar, Efek & dampak dan Pengertiannya

Narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya).  Di Indonesia, narkoba memiliki nama lain Napza (Narkotika, Psikontropika dan zat aditif).
narkoba
Sebenarnya, narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau obat-obatan yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu, akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek bahwa obat-obatan yang digunakan untuk medis tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.

Pengelompokan Jenis Narkoba

Jenis narkoba berdasarkan efek yang ditimbulkan :
1. Halusinogen
Pengguna narkoba jenis ini memiliki halusinasi yang kuat  pada saat melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata. Contoh narkoba yang meberi efek seperti ini adalah kokain dan LSD.
2. Stimulan
3. Depresan
4. Adiktif
Seseorang yang sudah mengalami ketergantungan narkoba, kemungkinan besar tubuhnya akan mengalami kerusakan dan pada ujungnya akan berdampak pada kematian.

Narkotika

Narkotika adalah zat sintetis maupun semi sintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.
Adapun jenis dari narkotika adalah :

1. Morfin

Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
Cara Penggunaan :
Cara penggunaannya adalah dengan disuntikkan ke otot atau pembuluh darah.
Gejala fisik pengguna :
  • Pupil mata menyempit
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Suhu badan menurun
  • Mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot.
Efek samping pemakaian :
  • Menurunnya kesadaran pengguna
  • Menimbulkan euforia
  • Kebingungan
  • Berkeringat
  • Dapat menyebabkan pingsan, dan jantung berdebar-debar
  • Menimbulkan gelisah, dan perubahan suasana hati
  • Mulut kering dan warna muka berubah
  • Mengalami kejang lambung
  • Produksi air seni berkurang
  • Mengakibatkan gangguan menstruasi dan impotensi

2. Heroin / putaw

Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.
Cara Penggunaan :
Cara pemakaiannya adalah dengan  cara disuntikkan ke anggota tubuh ataupun bisa juga dengan cara dihisap.
Gejala atau efek yang ditemukan pada pengguna hampir sama dengan pengguna morfin, yaitu :
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Otot menjadi lemas
  • Pupil mengecil
  • Hilang kepercayaan diri
  • Suka menyendiri
  • Seringkali berdampak kriminal, misalnya berbohong, menipu
  • Kesulitan saat buang air besar
  • Sering tidur
  • Kemerahan dan rasa gatal pada hidung
  • Gangguan bicara (cadel)

3. Ganja / Kanabis / mariyuana
ganja

ganjaGanja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya.  Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tumbuhan ini telah dikenal manusia sejak lama, seratnya digunakan sebagai bahan pembuat kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minyak.
Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan di negara-negara beriklim tropis. Namun belakangan ini, di negara-negara beriklim dingin pun telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara dikembangkan di rumah kaca.
Cara Penggunaan:
Cara penggunaan narkotika jenis ini adalah dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap.
Efek / gejala yang terlihat dari pecandu ganja adalah :
  • Denyut nadi dan jantung lebih cepat
  • Mulut dan tenggorokan terasa kering
  • Sulit dalam mengingat
  • Sulit diajak berkomunikasi
  • Kadang-kadang terlihat agresif
  • Mengalami gangguan tidur
  • Sering merasa gelisah
  • Berkeringat
  • Nafsu makan bertambah
  • Sering berfantasi
  • Euforia
Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan, sipemakai sering mengalami  sakit kepala, mual yang berkepanjangan, sering merasa kelelahan dan badan menjadi lesu.

4. Kokain

Kokain merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
kokain
kokainKokain
Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni :
  • Kokain hidroklorida, berupa kristal berwarna putih, rasanya sedikit pahit, serta bersifat mudah larut.
  • Kokain free base, ia tidak berbau dan rasanya pahit.
Cara Pemakaian
Cara pemakaian kokain adalah dengan cara dihirup atau sebagai bahan campuran rokok.
Efek / gejala yang timbul dari pemakaian kokain adalah :
  • Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna
  • Sering merasa gelisah
  • Menurunnya berat badan
  • Timbul masalah pada kulit
  • Mengalami gangguan pernafasan
  • Sering kejang-kejang
  • Sering mengeluarkan dahak
  • Mengalami emfisema ( kerusakan pada paru-paru)
  • Turunnya selera makan
  • Mengalami paranoid
  • Mengalami gangguan penglihatan
  • Sering merasa kebingungan

5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs

Adalah jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil.
Cara pemakaiannya adalah diletakkan di lidah. Narkotika ini akan bereaksi setelah 30 s/d 60 menit kemudian, dan akan berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam.
Efek yang ditimbulkan
Efek / gejala yang biasa terlihat dari si pemakai adalah :
  • Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan waktu
  • Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya
  • Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya
  • Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat
  • Diafragma mata melebar
  • Mengalami demam
  • Sering depresi dan merasa pusing
  • Memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan
  • Mengalami gangguan persepsi.

6. Opiat / opium

Adalah zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini  biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
Cara Penggunaan : Penggunaan opiat adalah dengan cara dihisap.
Adapun efek / gejala yang timbul dari narkotika jenis ini antara lain :
  • Memiliki semangat yang tinggi
  • Sering merasa waktu berjalan begitu lambat
  • Merasa pusing / mabuk
  • Birahi meningkat
  • Timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher
  • Sering merasa sibuk sendiri

7. Kodein

Adalah sejenis obat batuk yang biasa digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna.
Cara Penggunaan : Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin. Cara penggunaannya dengan jalan dihisap.
Efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami euforia
  • Sering mengalami gatal-gatal
  • Mengalami mual dan muntah
  • Mudah mengantuk
  • Mulut terasa kering
  • Mengalami hipotensi
  • Mengalami depresi
  • Sering sembelit
  • Mengalami depresi saluran pernafasan

8. Metadon

Efek yang ditimbulkan oleh narkotika ini adalah seperti heroin.
Adapun efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami sembelit
  • Sering mengantuk tetapi tidak bisa tidur
  • Pada wanita hamil dapat mengalami keguguran / bayi premature
  • Mengalami koma

9. Barbiturat

Biasa digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.  Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Efek dan gejalanya :
  • Sering sembrono
  • Euforia
  • Sering merasa kebingungan
  • Mengalami pingsan
  • Mengalami masalah pernafasan

Psikontropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika :

1. Ekstasi

Adalah senyawa kimia  yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya antara lain :
  • Timbulnya euforia
  • Mengalami mual
  • Dehidrasi
  • Timbul percaya diri yang berlebih
  • Sering merasa kebingungan
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
  • Mengalami pusing, bahkan pingsan
  • Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak
  • Mengalami gangguan mental

2. Sabu-sabu

Merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
  • Jantung berdebar-debar
  • Naiknya suhu tubuh
  • Mengalami insomnia
  • Timbul euforia
  • Nafsu makan menghilang
  • Kekurangan kalsium
  • Mengalami depresi yang berkepanjangan

3. Sedatif – hipnotik

Nama lain dari jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara Penggunaan:
Cara pemakaiannya adalah dengan jalan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya dokter memberikan obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat insomnia.
Efek penggunaannya antara lain :
  • Sulit mengendalikan diri
  • Menjadi acuh
  • Mengalami gangguan konsentrasi
  • Mengalami kebingungan
  • Euforia
  • Kalau berjalan menjadi sempoyongan
  • Mengalami slurred speech ( berbicara sambil menelan )

4. Nipam

Adalah sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi penggunanya.
Ciri pengguna pil ini adalah :
  • Mengalami cadel saat berbicara
  • Jalan sempoyongan
  • Wajah menjadi kemerahan
  • Menjadi banyak bicara
  • Kurang fokus
  • Turunnya kesadaran

5. Angel Dust (PCP/ phencyclidine)

Angel dust termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat.
Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
Efek yang ditimbulkan :
  • Sering berhalusinasi
  • Gangguan fungsi motorik
  • Meningkatnya detak jantung
  • Suhu tubuh meningkat

6. Speed

sponsored links
Speed atau biasa disebut methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak, meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap, ataupun disuntikkan
Efek dari pemakaian :
  • Menjadi hiperaktif
  • Banyak bicara
  • Nafsu makan menurun
  • Libido meningkat
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah
  • Pupil mata melebar
  • Insomnia
  • Tangan gemetar (tremor)
  • Sering gugu
  • Cepat marah
  • Sering mengalami kebingungan dan cemas
  • Sering berhalusinasi

7. Demerol

Adalah sejenis narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri.
Jika over dosis, bbat ini dapat berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Ciri / efek yang ditimbulkan jika kecanduan obat ini adalah :
  • Melambatnya sistem pernafasan dan detak jantung
  • Mengantuk
  • Kelemahan pada otot
  • Berkeringat
  • Gangguan pada pupil
  • Pingsan

Zat Adiktif

Zat Adiktif merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh zat adiktif : lem, aceton, ether dan sebagainya.
Yang tergolong dalam jenis narkoba ini antara lain :

1. Alkohol / etanol

alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon. Alkohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat. Ia juga bisa berfungsi sebagai zat pengawet.
Dalam dunia otomotif, alkohol / etanol digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dimana Alkohol dapat digunakan sebagai antibeku pada radiator.
Alkohol mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing berupa karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Alkohol dapat diperoleh dengan dua cara, yakni :
  • Sistem fermentasi,dapat memanfaatkan glukosa yang diproduksi dari gula dari hidrolisis amilum yang dibantu dengan khamir yang diproses dengan suhu dibawah 37 °C.
  • Dengan hidrasi langsung, yaitu  menggunakan etilena (Hidrasi etilena) atau alkana lain dari proses cracking dari minyak bumi yang didistilasi.
Efek / gejala bagi pemakai :
  • Teler / mabuk
  • Menyebabkan kegagalan pernapasan akut seperti yang terjadi pada bahaya formalin.
  • Menghilangkan kesadaran
  • Dapat mengakibatkan kematian

2. Nikotin

Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan  seperti tembakau dan tomat. Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan untuk bahan baku pembuatan insektisida.
Pada seorang perokok, proses kerja nikotin adalah masuk ke dalam paru paru untuk selanjutnya diserap oleh aliran darah, dan dalam waktu kurang lebih 8 detik, zat ini akan sampai ke otak untuk selanjutnya merubah kerja otak. Proses penyebaran racun ini berlangsung cepat dikarenakan bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam otak.
Adapun efek dari penggunaan nikotin antara lain :
  • Meningkatkan denyut jantung
  • Meningkatnya kadar gula dalam darah seperti bahaya mengkonsumsi gorengan secara rutin.
  • Menimbulkan efek segar setelah memakainya
  • Menimbulkan euforia
  • Nafas terasa berat
  • Dapat mengakibatkan kanker dan stroke seperti bahaya makan mie instan terlalu sering.

3. Kafein

Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah / mengurangi rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein biasanya dapat meningkatkan daya tahan agar kuat dalam berlari. Namun zat ini adalah penyebab asma dan makanan untuk penderita asam lambung yang harus di hindari.
Kafein dapat menyebabkan efek kecanduan bagi penggunanya. Biasanya zat ini terdapat pada kopi dan teh.
Adapun beberapa efek yang ditimbulkan zat ini adalah :
  • Saat pengguna mulai menghentikan pemakaian zat ini, maka dapat menimbulkan pusing, ngantuk, pemarah, serta timbul kecemasan.
  • Gangguan mood
  • Meningkatnya stress
  • Mempercepat rusaknya tulang
  • Meningkatkan gula darah
  • Meningkatnya tekanan darah
  • Meningkatnya detak jantung
  • Insomia
  • Meningkatkan kadar asam dalam perut
  • Mempercepat penuaan dini
  • Gangguan prostat
Baca Juga : Bahaya Kopi

4. Zat desainer

Merupakan zat yang dibuat secara ilegal. Zat ini sangat dilarang pemerintah untuk dikonsumsi.  Zat-zat ini sudah banyak beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel.
Adapun efek penggunaan zat ini hampir sama dengan efek yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jenis yang lainnya.
Kebanyakan jenis jenis narkoba yang beredar di pasaran internasional adalah berbentuk seperti sagu. Serbuk putih, kuning, atau kecoklat-coklatan.
Demikianlah beberapa penjelasan tentang jenis-jenis narkoba serta efek bagi penggunanya. Ada baiknya kita menjauhi zat-zat berbahaya yang akhirnya membawa dampak negatif bagi diri kita sendiri. Sayangi diri kita dengan menjauhi narkoba. SAY NO TO DRUGS.

Anti Narakoba

Artikel NARKOBA

Apa itu Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain“narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dariNarkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Bahaya Narkoba bagi Remaja



Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini saya tujukan kepada para remaja, Pelajar ataupun pada khalayak ramai yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri

TujuanPenyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

2.1. Pengertian dan macam-macam narkoba

Menurut WHO (1982), semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal

Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
  • Narkotika adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
  • Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
  • Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein  

2.2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.



PENGARUH NARKOBA DIKALANGAN REMAJA | OPINI


NARKOBA telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia .
Lalu, jika ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja. Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di Serambi Mekkah ini acap kali ditemukan ladang ganja.
Mengancam masa depan kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.
Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini, khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.










Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu
(1) candu,
(2) ganja, dan
(3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:

•  Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,

•  Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,

•  Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,

•  Sering menguap, mengantuk, dan malas,

•  Tidak memedulikan kesehatan diri,

•  Suka mencuri untuk membeli narkoba







PENYALAHGUNAAN NARKOBA


Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)
Narkoba yang ditelan masuk kelambung, kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.

Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh  karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda. - See more at:


Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.

Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.

Pada proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya.

Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.
Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.
- See more at: http://catatanmakalah.blogspot.com/2014/03/makalah-tentang-bahayanya-narkoba.html#sthash.rJyhMObU.dpuf











Dampak Penggunaan Narkoba
Dampak penggunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna.
Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis,
maupun sosial seseorang/pengguna.
Dampak Fisik :
· Adanya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti; kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi
akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti; penanahan (abses), alergi,
eksim dan sebagainya.
· Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti; penekanan fungsi pernapas
an, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru dan sebagainya.
· Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan mening
kat, pengecilan hati dan sulit tidur.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa gangguan pada endokrin seperti;
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin, progesteron, testosteron) serta gang
guan fungsi seksual.
· Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada wanita usia subur seperti; perubahan
siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak ter
jadi haid).
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik dengan cara bergantian akan beresiko ter
tular penyakit seperti; hepatitis B, C dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obat
nya.
· Bila terjadi melebihi dosis penggunaan narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terja
dinya kematian.
· Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.

Dampak Psikis :
· Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang
tidak wajar.
· Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba akan menimbulkan sindrom amoy
fasional. Bila putus obat golongan amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga
bunuh diri.
· Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
· Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
· Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.
· Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar kesadaran.
· Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan kesal.
· Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.

Dampak Sosial :
· Terjadinya gangguan mental emosional akan mengganggu fungsinya sebagai anggota
masyarakat, bekerja, sekolah maupun fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
· Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
· Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi renggang.
· Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan.



Bahaya narkoba – artikel kesehatan tentang narkoba

Bahaya narkoba artikel kesehatan tentang narkoba. Seperti kita ketahui bersama bahwa gerakan anti narkoba semakin di giatkan akhir akhir ini. Narkoba adalah zat berbahaya yang harus di hindari. Peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Di sinyalir bahwa indonesia merupakan tempat transit peredaran narkoba oleh gembong internasional. Kita patut prihatin dan waspada terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi muda bangsa ini. Narkoba mempunyai dampak yang sangat luas dan dapat merusak sendi sendi kehidupan bangsa. Bahaya narkoba sebenarnya sangatlah massive bahkan tidak kalah destruktif dari bahaya korupsi sendiri. 
Lalu apa sih sebenarnya bahaya dari narkoba? Untuk Mengetahui bahaya narkoba ada baiknya anda mengikuti ulasan di bawah ini. Seperti kita ketahui bersama bahwa ada berbagai macam jenis narkoba mulai yang ringan sampai yang kelas berat saya tidak akan sebut satu persatu di sini. Yang jelas tiap tiap jenis narkoba mempunyai efek ke tubuh yang berbeda. Baik efek yang di inginkan oleh si pengguna maupun efek destruktif terhadap tubuh pengguna.
Bahaya narkoba. Bila kita berbicara tentang bahaya narkoba tentang kita akan memerlukan waktu yang panjang arena bahaya narkoba sangat;ah hebat. Secara garis besar kita harus menjauhi narkoba karena narkoba memberi dampak negatif yang meliputi:
Dampak kesehatan
Narkoba di buat dari bahan bahan berbahaya buat kesehatan. Narkoba bisa menyebabkan kematian tidak sedikit pengguna narkoba yang mati over dosis, terserang penyakit menular mematikan. Bila tidak terkena aids atau mati over dosis pengguna narkoba bisa di pastikan akan menderita berbagai komplikasi karena zat narkoba benar benar merusak dan menghancurkan tubuh secara perlahan. Narkoba harus di jauhi karena mempunyai afek perusak kepada tubuh manusia. Pengguna narkoba yang ketagihan akan menyakiti diri sendiri karena menyakiti diri sendiri jauh lebih enak daripada sakit karena ketagihan narkoba.
Bahaya overdosis sudah banyak di kenal. Namun demikian, sebenarnya bukan hanya overdosis yang menghantui para pengguna narkoba tapi juga kerusakan berbagai macam organ tubuh yang disebabkan oleh narkoba juga selalu menghantui para pengguna narkoba. Kita belum berbicara efek ketagihan di mana efek ketagihan ini yang biasanya memberi dampak sosial yang lebih luas.
Dampak sosial.
Dampak sosial kemasyarakatan sangat hebat. Banyak keluarga hancur karena narkoba. Penyimpangan sosial bisa terjadi dengan mudah karena dampak narkoba. Pencurian tindakan asusila dan hal hal ter jelek yang sulit kita bayangkan bisa terjadi karena narkoba.
Para sahabat sekalian, narkoba benar benar bisa menghancurkan tatanan sosial. Seseorang yang kecanduan narkoba ia akan selalu ingin mengkonsumsi narkoba yang jumlahnya akan terus meningkat dari hari ke hari. Pencandu yang kaya akan menjual hartanya untuk kebiasaan jelek mereka. Yang tidak punya uang akan mencuri. Tindakan tindakan kriminal lainya juga akan terus meningkat


Bahaya Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Seperti ungkapan ‘api kecil adalah kawan dan jika menjadi besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat pas untuk menggambarkan tentang narkoba.

Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.

Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropikadan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.
Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.

Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.

Namun bagaimana dengan kita yang tidak mengerti atau awam terhadap hal itu? Nah berikut di bawah ini ada buklet-buklet dalam bentuk file PDFyang dapat didownload secara gratis yang sangat berguna untuk kita mengetahui dan mengenali jenis-jenis narkoba, efek samping penggunaan narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang serta kesaksian-kesaksian para pengguna narkoba.




Peyalahgunaan Narkoba Dilihat Dari Kapabilitas Responsif
Sesungguhnya tugas untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba itu bukan hanya merupakan tugas pemerintah, polisi, aparatur negara atau lebih khususnya lembaga Negara yaitu BNN saja, tetapi juga merupakan tugas segenap lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari komponen terkecil yaitu keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar dapat mensosialisasikan begitu berbahayanya Narkoba ini yang dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan sel tubuh manusia serta berdampak kepada menurunnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Disinilah kapabilitas Responsif pemerintah dan masyarakat masih sangat kurang terhadap penyalahgunaan Narkoba ini. Masih terjadi kotak-kotak antara satu dan yang lainnya. Apalagi dikota besar banyak yang hanya memikirkan diri mereka sendiri sehingga kurang memperhatikan sekitar lingkungan dan keluarga. Kita tidak akan bakalan tahu jika anggota keluarga kita kemungkinan adalah seorang pemakai atau pengedar Narkoba sebelum ditangkap oleh pihak yang berwajib, dan baru akan terjadi penyesalan karena kita tidak berusaha untuk memperhatikan lingkungan kita sendiri.
Responsif terhadap penyalahgunaan Narkoba sangat penting. Ini adalah salah satu kunci untuk mengurangi terhadap penyalahgunaan Narkoba yang sekarang ini persentasenya semakin meningkat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diharapkan, proses penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan. Cari bandar besarnya, supaya dapat mencegah peredaran Narkoba tersebut. Berlakukan hukum yang pantas kepada para pengedar ataupun bandar Narkoba tersebut agar timbul rasa jera.
3. Peyalahgunaan Narkoba Dilihat Dari Kapabilitas Regulatif
Dilihat dari kapabilitas Regulatif, dalam penyalahgunaan Narkoba Hukum di Indonesia masih lemah. Ini dapat dibuktikan dari meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba seringkali hanya menggunakan pasal minimalis. Contohnya status mereka pengedar atau bandar, tapi akhirnya turun menjadi pemakai. Hal seperni inilah yang menngakibatkan pertumbuhan jaringan Narkoba semakin meningkat. Contoh lainnya adalah grasi yang diberikan terhadap kasus Narkoba yang membuat Indonesia akan sulit bebas dari Narkoba.
Undang-Undang tentang Narkoba ini juga kurang update. Ini ditandai dengan tidak adanya unsur turunan jenis narkoba yang mana pada negara lain sudah dilarang. Ini harus segera disikapi oleh pemerintah agar tidak terjadi kerancuan dalam proses penegakan hukum kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Dan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat tahu tentang hal tersebut.
Permasalahan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini memangbukanlah masalah yang sederhana. Masalahnya sangat kompleks dan bisa dikatakan rumit karena itu diperlukan upaya yang nyata, upaya yang komprehensif yang berkesinambungan dalam memeranginya. Ini merupakan masalah Nasional yang harus cepat di tanggulangi sebelum lebih banyak lagi korban.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat selama ini nampaknya belum menunjukkan hasil yang memuaskan, hal ini disebabkan oleh berbagai kelemahan dan kendala terutama dalam koordinasi aplikasi program, evaluasi, monitoring, lemahnya hukum dan masalah moral penegak hukum yang kurang baik.
Dalam rangka semangat untuk terus memerangi peyalahgunaan dan peredaran Narkoba mari kita sama memperbaiki kelemahan-kelemahan dan kita bulatkan tekat, pemerintah dan masyarakat bersatu dalam membebaskan negara kita dari ancaman bahaya Narkoba.



ARTIKEL BAHASA INDONESIA TENTANG NARKOBA Copy and WIN : 

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah : 1 Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. 2 Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas. 3 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: 4 Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb. 5 Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: 6 Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb. Jenis Narkoba menurut efeknya Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga: 1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw. 2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi. 3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Kumpulan Artikel Tentang Narkoba
Sumber